Mataram, 9 Juni 2026 – BPBD Provinsi NTB menerima kunjungan Tim Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data dan informasi terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan analisis bidang pengawasan Komisi VIII DPR RI mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPBD Provinsi NTB tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB dan jajarannya serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi NTB. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari kondisi kebencanaan di NTB, pelaksanaan penanggulangan bencana, koordinasi antarinstansi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pengurangan risiko bencana dan penanganan keadaan darurat.
BPBD NTB menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif. Selain itu, kebutuhan penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, sarana prasarana, serta peningkatan koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Melalui kegiatan ini diharapkan berbagai masukan dan pengalaman daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan kebencanaan di tingkat nasional. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan ketangguhan daerah terhadap bencana.
Pusdalops-PB BPBD