Peristiwa bencana alam tanah longsor atau gerakan tanah dilaporkan menerjang wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 25 Maret 2026. Bencana tersebut terjadi tepat pada pukul 15.00 WITA, menyasar pemukiman warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Intensitas gerakan tanah yang cukup masif mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas warga setempat.
Dampak dari bencana ini tercatat cukup signifikan, di mana sebanyak 9 unit rumah warga mengalami kerusakan. Selain kerugian material pada bangunan, longsoran tersebut juga menyebabkan akses jalan utama terputus, sehingga mobilitas di area terdampak menjadi terhambat. Saat ini, kondisi di lokasi terpantau kondusif, namun warga yang terdampak mulai mendirikan tenda darurat secara mandiri sebagai tempat tinggal sementara.
Pemerintah daerah melalui BPBD Provinsi NTB telah melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama BPBD Kabupaten Lombok Tengah. Personel gabungan yang terdiri dari TRC PB BPBD, TNI/Polri, serta aparat desa telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamatan, pendataan, serta kaji cepat. Tim di lapangan juga terus berupaya melakukan penanganan darurat dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna menentukan langkah perbaikan infrastruktur lebih lanjut.
Hingga saat ini, kebutuhan mendesak yang sangat diperlukan oleh para korban meliputi bahan logistik, tenda, terpal, serta bantuan untuk perbaikan rumah. Petugas terus melakukan diseminasi informasi dan pelaporan secara berkala untuk memastikan penanganan dampak bencana di Desa Kuta dapat berjalan secara maksimal dan terukur.
PUSDALOPS-PB BPBD PROVINSI NTB