Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Program SIAP SIAGA menyelenggarakan Lokakarya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana Berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 3–4 Juni 2026 di Prime Plaza Hotel Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BPBD kabupaten/kota se-NTB, perangkat daerah terkait, Bappeda, Bagian Pemerintahan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), serta berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam penyelenggaraan urusan kebencanaan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan implementasi Standar Pelayanan Minimal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada sektor kebencanaan. Melalui lokakarya ini, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebencanaan yang terukur, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.
Memasuki hari kedua, kegiatan diawali dengan keynote speech dari Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan arah kebijakan nasional terkait penyelenggaraan SPM Sub-Urusan Bencana. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi target layanan dasar kebencanaan, mulai dari penyediaan informasi rawan bencana, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, hingga penyelamatan dan evakuasi korban saat terjadi bencana. Selain sesi pemaparan kebijakan, peserta juga mengikuti diskusi kelompok dan pemaparan capaian implementasi SPM dari masing-masing kabupaten/kota untuk mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan urusan kebencanaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pusdalops-PB BPBD