Sumbawa Besar, 17 Juni 2026 – BPBD Kabupaten Sumbawa dengan dukungan dari Program SIAP SIAGA menggelar rapat pembentukan Tim Formatur Unit Layanan Disabilitas (ULD) Penanggulangan Bencana sebagai langkah awal mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang inklusif. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur BPBD, organisasi penyandang disabilitas (OPDis), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), ULD BPBD Provinsi NTB, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Ketua ULD BPBD Provinsi NTB, Awan Darmawan, yang menegaskan bahwa pembentukan ULD merupakan komitmen untuk memastikan penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan menjadi subjek yang berperan aktif dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Ia berharap terbentuknya Tim Formatur menjadi awal penguatan kelembagaan ULD di Kabupaten Sumbawa guna mendukung penanggulangan bencana yang lebih inklusif.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi bencana akibat masih terbatasnya akses terhadap informasi, evakuasi, layanan pemulihan, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pembentukan ULD dinilai penting untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh akses, perlindungan, dan kesempatan berpartisipasi secara setara dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Rapat juga membahas draft Surat Keputusan (SK) Tim Formatur ULD yang akan menjadi dasar hukum dalam proses pembentukan ULD BPBD Kabupaten Sumbawa. Berbagai masukan disampaikan, antara lain perlunya memperkuat dasar hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memperluas keterwakilan organisasi penyandang disabilitas, memperhatikan representasi perempuan, serta memastikan anggota tim memiliki komitmen dan kesiapan untuk mengawal proses pembentukan ULD hingga selesai.
Sebagai hasil pertemuan, peserta menyepakati pembentukan Tim Formatur ULD dan menyusun rencana tindak lanjut yang meliputi inventarisasi kebutuhan kelembagaan, penyusunan SOP, penyusunan draft SK ULD, penyusunan roadmap, peningkatan kapasitas, hingga peluncuran resmi ULD BPBD Kabupaten Sumbawa. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan selesai secara bertahap mulai Juli hingga Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang inklusif di Kabupaten Sumbawa.
Pusdalops-PB BPBD