Mataram, 24 Juli 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat upaya mitigasi bencana sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Perencanaan yang terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, termasuk kekeringan yang mulai meluas di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana atau KRB ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B kabupaten/kota, di Mataram, Jumat (24/7).
Gubernur mengatakan, NTB merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana, Karena itu, seluruh kebijakan pembangunan harus disusun dengan mempertimbangkan aspek mitigasi agar daerah semakin tangguh menghadapi risiko.
“Persoalan bencana pasti mampu kita tangani asal kita punya perencanaan yang baik. Alhamdulillah, dalam RPJMD kami sudah mengintegrasikan risiko kebencanaan sehingga setiap kebijakan selalu mempertimbangkan aspek tangguh bencana,” ujarnya.
Integrasi tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi, yakni mendorong Kajian Risiko Bencana menjadi salah satu dasar dalam penyusunan, peninjauan, dan pengendalian pelaksanaan RTRW, RPJMD, serta dokumen pembangunan daerah lainnya. Dengan demikian, arah pemanfaatan ruang, pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan strategis, dan program prioritas dapat disesuaikan dengan tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana.
Gubernur mengungkapkan, hingga 23 Juli 2026, kekeringan telah berdampak pada sembilan kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan 134 desa, dengan lebih dari 206 ribu jiwa terdampak. Kondisi ini dipicu musim kemarau yang datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan disertai curah hujan di bawah normal.
Menurutnya, kekeringan merupakan proses alam yang tidak dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengelolaan sumber daya yang tepat, terutama untuk melindungi petani yang bergantung pada ketersediaan air.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov NTB telah mengoptimalkan 10.400 hektare lahan pertanian melalui perbaikan jaringan irigasi serta memasukkan indikator desa tangguh bencana dalam Program Desa Berdaya yang menyasar 120 desa miskin ekstrem.
Dalam arahannya, Kepala BNPB menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan daerah melalui perencanaan berbasis risiko, penetapan status siaga darurat, kesiapan sumber daya, serta koordinasi lintas sektor.
BNPB juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB yang telah menjadikan penanggulangan bencana sebagai salah satu prioritas strategis dalam RPJMD 2025–2029. Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengarusutamakan pengurangan risiko bencana ke dalam kebijakan pembangunan dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ketangguhan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan musim kemarau, BNPB menyiapkan bantuan logistik dan peralatan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan sambutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diwakili Direktur Jenderal Tata Ruang. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, dan ketahanan pangan.
Penandatanganan Kesepakatan LP2B oleh pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, mengendalikan alih fungsi lahan sawah, serta mengintegrasikan LP2B ke dalam RTRW maupun RDTR kabupaten/kota. Kementerian ATR/BPN menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah ditetapkan sebagai LP2B pada 2029.
Pada sesi kedua, pemaparan materi dilaksanakan secara paralel oleh Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta BMKG. Materi yang disampaikan mencakup urgensi integrasi KRB dalam dokumen perencanaan, pemaduan unsur kebencanaan dalam siklus pembangunan daerah, strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta kondisi iklim dan prediksi kekeringan di NTB.
Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat kesamaan persepsi, pembagian peran, kesiapan sumber daya, serta rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur. Kolaborasi lintas sektor menjadi dasar untuk mengurangi dampak kekeringan sekaligus memastikan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan di NTB berjalan secara berkelanjutan.
Pusdalops-PB BPBD NTB