Pada hari Minggu,27 April 2025, telah berlangsung kegiatan uji publik rancangan Peraturan Kepala BNPB tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tujuan untuk menjaring masukan serta memperkuat peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan peraturan yang lebih inklusif dan aplikatif.
Acara yang dihadiri oleh Deputi Kesiapsiagaan BNPB, Direktur Kesiapsiagaan BNPB beserta jajarannya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait ini berlangsung dengan lancar dan produktif. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang bergabung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan uji publik ini dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber mengenai latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup dari rancangan peraturan yang sedang disusun. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta terkait dengan substansi peraturan yang diusulkan dan bagaimana Forum PRB akan berperan dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait rancangan peraturan tersebut. Diskusi berjalan sangat interaktif, dengan narasumber memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Banyak hal yang dibahas, mulai dari aspek teknis hingga implementasi dari Forum PRB.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BNPB untuk meningkatkan transparansi dalam proses penyusunan peraturan serta memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan kebijakan.